Wartafakta Sebut Standar Kemiskinan Bank Dunia dan BPS Berbeda, Ini Alasannya

Pemerintah akan melakukan revisi standar kemiskinan nasional setelah terjadinya perbedaan dengan versi Bank Dunia. Dilansir dari Wartafakta, Bank Dunia menyebutkan bahwa lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan.

Sedangkan angka tersebut mencolok jika dibandingkan dengan data resmi Badan Pusat Statistik yang mencatat tingkat kemiskinan hanya 8,57 persen.

Wartafakta Menyebut Ada Perbedaan Standar Kemiskinan Untuk Indonesia

Proses revisi garis kemiskinan nasional saat ini tengah berjalan. Selama ini BPS masih menggunakan metode perhitungan kemiskinan yang sama dengan metode yang digunakan sejak tahun 1998. Proses kajian untuk menyusun metodologi penghitungan kemiskinan yang baru sudah berlangsung selama berbulan-bulan.

Wartafakta menyebut Badan Pusat Statistik menggunakan metode CBN atau Cost of Basic Needs dalam hal menentukan garis kemiskinan nasional. Pendekatan tersebut yaitu menghitung jumlah pengeluaran minimum bagi seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Perhitungan kebutuhan dasar dilihat dari sisi pangan maupun non pangan. Kebutuhan pangan yang menjadi acuan yakni sebesar 2100 kilo kalori per kapita. Sedangkan untuk kebutuhan non pangan meliputi pengeluaran yang digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pakaian, perumahan hingga transportasi.

Data dari Wartafakta mengenai komponen ini dihimpun berdasarkan survei rumah tangga terutama yang termasuk golongan di atas garis miskin. Hal tersebut dilakukan agar bisa menggambarkan pola konsumsi yang realistis, namun tetap minimal. Kelebihan utama dari metode CBN yaitu kemampuan menangkap realitas secara lebih akurat.

Sebab, metode ini disusun berdasarkan harga dan pola konsumsi pada wilayah tertentu. Kemudian, hasil pengukuran tersebut akan digunakan secara langsung untuk merancang intervensi kebijakan sosial, sehingga lebih relevan dan tepat sasaran.

Metode CBN yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik memiliki kelemahan yaitu tidak bisa digunakan untuk perbandingan antar negara. Selain itu, dalam banyak kasus nilai garis kemiskinan dianggap terlalu rendah untuk menggambarkan kehidupan yang layak secara sosial.

Sedangkan Bank Dunia menggunakan metode PPP untuk mengukur kemiskinan. Purchasing Power Parity merupakan alat untuk menyesuaikan nilai mata uang antar negara berdasarkan daya beli. PPP mencoba melihat banyaknya barang dan jasa yang bisa dibeli oleh satu dolar di berbagai negara.

Melalui Warta Fakta, perbedaan perhitungan garis kemiskinan nasional menurut BPS dan Bank Dunia bisa ditelaah. Ini bertujuan untuk mendapatkan metode terbaru yang lebih sesuai.