Baru Punya NPWP? Ini Hubungan Pajak dan Investasimu

Baru saja menerima kartu NPWP dan bingung harus mulai dari mana? Wajar jika kamu merasa sedikit cemas. Namun tenang saja, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebenarnya adalah langkah awal yang positif menuju kedewasaan finansial.

Banyak orang khawatir bahwa punya NPWP berarti uangnya akan habis untuk membayar pajak besar. Padahal, kenyataannya tidak selalu begitu. Di sinilah kamu perlu memahami hubungan pajak dan investasi agar bisa mengelola aset dengan cerdas dan melaporkannya dengan tepat dalam SPT Tahunan. Yuk, kita bahas selengkapnya agar kamu tidak lagi bingung!

Kenapa Gen Z Harus Peduli Lapor SPT Tahunan?

Bagi kamu yang termasuk generasi Z dan baru pertama kali mencicipi dunia kerja atau memiliki penghasilan sendiri, urusan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mungkin terdengar merepotkan. Namun percayalah, ini bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.

Perlu diingat, melapor SPT tidak otomatis membuatmu harus membayar pajak tambahan. Jika penghasilanmu sudah dipotong oleh kantor atau jumlahnya masih di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), kamu tidak perlu membayar apa-apa lagi. Tujuan utamanya adalah untuk memvalidasi data harta yang kamu miliki dengan penghasilan yang diterima. Dengan rutin melapor, kamu sedang membangun rekam jejak finansial yang rapi dan transparan di mata negara.

Perbedaan Harta Kena Pajak dan Harta Investasi

Dalam pelaporan pajak, kamu perlu jeli membedakan mana harta yang dikenakan pajak final, mana yang kena pajak progresif, dan mana yang bukan objek pajak. Pemahaman ini akan sangat membantumu melihat hubungan pajak dan investasi secara utuh.

Jika kamu mencari instrumen investasi yang ramah bagi pemula, reksa dana adalah pilihan yang sangat disarankan. Mengapa demikian? Karena keuntungan atau imbal hasil dari reksa dana bukan merupakan objek pajak.

Hal ini berbeda dengan bunga deposito atau dividen saham yang terkena potongan pajak. Keuntungan reksa dana yang kamu terima sudah bersih tanpa potongan. Walaupun begitu, kamu tetap wajib mencantumkan nilai aset reksa dana tersebut pada kolom harta di SPT Tahunan sebagai bentuk kepatuhan administrasi yang baik.

Cara Melaporkan Aset Investasi di E-Filing

Melaporkan aset investasi kini jauh lebih praktis berkat sistem online atau e-Filing. Kamu tidak perlu lagi repot datang dan mengantri di kantor pajak. Agar prosesnya lancar, perhatikan poin-poin berikut saat mengisi daftar harta:

  • Siapkan dokumen pendukung: Pastikan kamu sudah memegang laporan mutasi atau nilai pasar akhir tahun dari aset investasimu.

  • Gunakan kode yang tepat: Jangan sampai salah pilih, untuk reksa dana biasanya menggunakan kode harta 031.

  • Isi nilai perolehan: Masukkan nominal dana yang kamu keluarkan saat membeli investasi tersebut, atau ikuti panduan nilai pasar sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketelitian dalam mengisi data ini sangat penting. Hal ini akan menghindarkan kamu dari pertanyaan petugas atau pemeriksaan pajak di kemudian hari.

Manfaat Punya Bukti Potong Pajak untuk Pengajuan Kredit

Tahukah kamu bahwa tertib pajak punya dampak positif bagi rencana masa depanmu? Bukti lapor SPT atau bukti potong pajak sering kali menjadi “tiket emas” atau syarat administrasi saat kamu ingin mengajukan fasilitas kredit ke bank.

Entah itu pengajuan Kartu Kredit, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), atau Kredit Tanpa Agunan (KTA), bank pasti akan melihat profil risiko calon debitur. Jika kamu tertib lapor pajak dan memiliki bukti potong yang jelas, bank akan menilai bahwa kamu adalah nasabah yang kredibel dan memiliki kondisi finansial yang sehat.

Unduh Laporan Aset Investasi Resmi Langsung di Aplikasi OCTO

Salah satu kendala yang sering dialami investor saat musim lapor pajak adalah sulitnya mengumpulkan data aset yang tersebar. Namun, jika kamu berinvestasi melalui CIMB Niaga, hal ini tidak akan menjadi masalah.

Kamu bisa mengunduh laporan konsolidasi aset investasi secara resmi dan mudah langsung melalui Aplikasi OCTO. Fitur ini sangat membantu proses pelaporan pajak karena semua data tersaji secara rinci dan akurat.

Selain kemudahan pelaporan, Aplikasi OCTO juga menawarkan kenyamanan dalam berinvestasi reksa dana mulai dari Rp10.000 saja. Prosesnya cair (likuid) dan sangat cocok untuk kamu yang baru belajar membangun portofolio investasi.

Kesimpulan

Memiliki NPWP bukanlah hal yang menakutkan, melainkan sebuah tanggung jawab yang membawa banyak manfaat kemudahan. Dengan memahami hubungan pajak dan investasi, kamu bisa memilih instrumen yang efisien pajak seperti reksa dana dan melaporkannya dengan benar. Ingat, tertib administrasi pajak adalah kunci untuk kenyamanan finansial di masa depan.

Sudah siap berinvestasi dengan cerdas dan lapor pajak tanpa ribet? Yuk, mulai investasi reksa dana dan akses laporan asetmu dengan mudah di Aplikasi OCTO sekarang juga!